Pada hari Jumat tanggal 1 Oktober 2021 bertempat di ruangan Commed Center Pengadilan Negeri Muara Bulian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mengikuti Diseminasi Bimbingan Teknis Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam masalah perdata , yang diikuti oleh Hakim, Panitera, dan Jurusita Jurusita Penganti Pengadilan Negeri Muara Bulian,Berdasarkan surat Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor :2093/PAN/PP.01.3/9/2021 tanggal 29 September 2021, perihal undanganDiseminasi Bimbingan Teknis Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam masalah perdata.



« Next: MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA »« Previous: kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Ekternal Zona Integritas 2021