Kamis, 08 Juni 2023 dilakukan proses Diversi perkara nomor 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mbn. Dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian Ibu Eka Kurnia Nengsih, S.H. M.H. proses diversi berhasil mencapai kesepakatan damai. “Damai Itu Indah”.





« Next: Sosialisasi Hasil Pelatihan PTSP, Pengisian Aplikasi Si Super, dan E-Buku Tamu »« Previous: Pengantar Purnabakti Panitera Pengganti