Muara Bulian, Kamis 15 Februari 2024 dilakukan proses Musyarawah Diversi perkara nomor 2/Pid.Sus-Anak/2024/PN Mbn yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian Bapak Ruben Barcelona Hariandja, S.H.
Musyawarah Diversi mencapai kesepakatan dengan mengikutsertakan Anak untuk Pendidikan dan Pelatihan di Lembaga Penyelenggarakan Kesejahteraan Sosial (LPKS).





« Next: Apel Pagi 12 Februari 2024 »« Previous: Intruksi Penerimaan Tamu Perkara