Kamis, 19 Mei 2022 — Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Muara Bulian Kelas II bersama dengan Panitera Muda Pidana dan CPNS Analis Perkara Peradilan melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian Kelas II di Lapas Kelas IIB Muara Bulian.
Kedatangan Hakim WASMAT dan Tim disambut oleh Bapak Juliman Sitorus selaku Kasubsi Registrasi dan Bimkemas di Lapas Kelas IIB Muara Bulian.
Pengawasan dan pengamatan dilaksanakan melalui wawancara dan observasi terhadap warga binaan dan petugas Lapas Kelas IIB Muara Bulian.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Muara Bulian dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP serta untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan warga binaan akan kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya warga binaan dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.




« Next: Acara Peluncuran Aplikasi Permohonan Banding Online (Mobil Balap) oleh Pengadilan Tinggi Jambi »« Previous: Rapat Rutin Bulanan Pengadilan Negeri Muara Bulian Mei 2022