Pada hari Kamis, 4 Mei 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Muara Bulian, Ruben Barcelona Hariandja, S. H., selaku Mediator telah berhasil mendamaikan para pihak dalam proses Mediasi perkara perceraian. Bahwa dalam kesepakatan yang tertuang dalam kesepakatan perdamaian, Para Pihak sepakat untuk berdamai, kembali bersama dan akan tetap saling mencintai dalam membina rumah tangga.

« Next: Pelayanan Pengadilan Negeri Muara Bulian Tutup Sementara »« Previous: Kegiatan Jumat Bersih Pengadilan Negeri Muara Bulian