berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Muara Bulian

Jl. Jend. Sudirman No.1, Rengas Condong, Muara Bulian, Kab. Batang Hari, Jambi 36613

Mediasi Berhasil! Perkara Perdata Berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian

Mediasi Berhasil! Perkara Perdata Berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian

Mediasi Perkara Perdata No. 23/Pdt.G/2024/PN Mbn yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024 berakhir secara damai. Para pihak, Penggugat dan Tergugat serta Turut tergugat mencapai kata sepakat atas kesepakatan perdamaian yang dibuat bersama. Bertindak sebagai Mediator yaitu Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian, Ibu Juwenilisa, S.H., M.H.

Mediasi ini merupakan cara penyelesaian sengketa yang ditempuh oleh kedua belah pihak dengan mengedepankan win-win solution. Seperti kata pepatah “Damai Itu Indah”.




«


NILAI SPAK NILAI SKM

 

  • Berita Terbaru Mahkamah Agung