berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Muara Bulian

Jl. Jend. Sudirman No.1, Rengas Condong, Muara Bulian, Kab. Batang Hari, Jambi 36613

Pelaksanaan Eksekusi Objek Sengketa oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian

Pelaksanaan Eksekusi Objek Sengketa oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian

Kamis, 16 Juni 2022 — Pengadilan Negeri Muara Bulian Kelas II yang diwakili oleh Bapak Antoni Panjaitan, S.H., M.H, sebagai Plh. Panitera dan Bapak Riko Andela, S.Kom. sebagai Juru Sita Pengganti beserta dengan tim telah melaksanakan proses eksekusi Putusan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap No. 4/Pdt.G/2018/PN Mbn. Objek eksekusi berupa lahan dan rumah warga yang terletak di Desa Sengkati Mudo, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Proses pelaksanaan eksekusi tersebut dibantu oleh pihak Kepolisian Resort Batanghari dan telah terlaksana secara baik serta kondusif.




«


NILAI SPAK NILAI SKM

 

  • Berita Terbaru Mahkamah Agung