Muara Bulian, Jumat 10 Januari 2025 telah dilaksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas Pelayanan PTSP & Sekuriti, dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Muara Bulian di Pengadilan Negeri Muara Bulian.
Pelatihan Bahasa Isyarat dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra dengan Narasumber dari SLBN Muara Bulian dan diikuti tidak hanya Petugas Pelayanan dan Sekuriti, namun juga Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Muara Bulian.
Pada pelatihan ini diajarkan tentang dasar-dasar bahasa isyarat, termasuk gerakan tangan, ekspresi wajah, dan gerakan tubuh. Pelatihan ini bertujuan agar Pengadilan Negeri Muara Bulian dapat lebih efektif dalam berkomunikasi dengan individu yang menggunakan bahasa isyarat sebagai bahasa utamanya.
Selanjutnya diadakan juga Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Muara Bulian dengan SLBN Muara Bulian. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Ibu Hj. Annisa Bridgestirana, S.H., M.H. dan Kepala Sekolah SLBN Muara Bulian, Ibu Andam Litasari, S. Pd.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Muara Bulian, serta menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Peradilan Umum Nomor: 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Penandatanganan MoU ini merupakan upaya Pengadilan Negeri Muara Bulian dalam memberikan akses terhadap keadilan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan yang sama dihadapan hukum.








« Next: Pelatihan Implementasi Pelayanan Prima (Excellent Service) Bagi Petugas PTSP dan Sekuriti PN Muara Bulian »« Previous: Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Jambi