

Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian Kelas II, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Izin Geledah Sita dan Penahanan (SIGESIT). Peluncuran ini sekaligus penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara PN Muara Bulian, Polres Batanghari, Kejari Batanghari, dan BNN Kabupaten Batanghari tentang pemanfaatan aplikasi SIGESIT.
Acara ini berbarengan dengan penandatangan Nota Kesepakatan / Memorandum of Understanding mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima terus dilakukan oleh satuan kerja Pengadilan Negeri Muara Bulian. Pengadilan Negeri Muara bulian menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari melalui nota kesepakatan / memorandum of understanding ( MoU ) yang ditandatangani pada hari Jum’at, 9 April 2021 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Muara Bulian.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh unsur Forum Konunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batanghari.
Adapun yang menjadi isi memorandum of understanding (MoU) tersebut antara lain :
- Kerjasama dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum
- Kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Kerjasama dalam rangka pengelolaan Info Layanan Perkara
- Kerjasama dalam rangka pengelolaan Data dan Informasi Statistik
- Kerjasama Optimalisasi Layanan bagi Penyandang Disabilitas
- Kerjasama Layanan Kesehatan bagi Aparat Pengadilan dan Masyarakat Pencari Keadilan.






« Next: VAKSINASI COVID-19 TAHAP II PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN KELAS II »« Previous: PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2021