Senin, 06 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Muara Bulian dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Muara Bulian Tahun Anggaran 2025 dengan Lembaga Bantuan Hukum Cipta Marwah Keadilan. Pelaksanaan penandatangana MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Muara Bulian dengan Lembaga Bantuan Hukum Cipta Marwah Keadilan ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Acara dihadiri oleh Ibu Hj. Annisa Bridgestirana, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Negeri Muara Bulian, dihadiri juga oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Hakim-hakim, Panitera, Sekretaris, dan Pejabat Struktural. Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian menyampaikan bahwa POSBAKUM ini merupakan mitra dan juga bagian dari Pengadilan Negeri Muara Bulian, Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah Pengadilan Negeri Muara Bulian.



« Next: Pembinaan Pembangunan Zona Integritas PN Muara Bulian »« Previous: Rapat Penyusunan Laporan Tahunan (LAPTAH) Tahun 2024