Pengadilan Negeri Muara Bulian melakukan sidang Pemeriksaan Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam Perkara Pidana yang dilaksanakan pada hari Senin, 27 Maret 2023. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.
Majelis hakim yang melakukan Pemeriksaan Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketuai oleh Bapak Subiar Teguh Wijaya S.H., dan dua orang hakim anggota, serta diikuti oleh Panitera Pengganti, dan Kejaksaan Negeri Batanghari. Pemeriksaan setempat pada perkara pidana termasuk pada kegiatan pembuktian dalam pengumpulan fakta-fakta dengan meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara(TKP) untuk menambah keyakinan Majelis Hakim dalam Perkara tersebut. Pemeriksaan setempat berjalan lancar dan aman.






« Next: Giat Peringatan HUT IKAHI Ke-70 oleh IKAHI Cabang Muara Bulian »« Previous: Rapat Bulanan Maret 2023