Penilaian terhadap sewa sebagian tanah untuk kantin yang dilakukan oleh Pihak KPKNL pada hari senin, 29 Januari 2024 dalam rangka penertiban administrasi aset dan barang milik negara Pengadilan Muara Bulian.


« Next: Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Muara Bulian »« Previous: Penandatanganan Komitmen Bersama PN Muara Bulian