
Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Bapak Agung Sutomo Thoba, S.H., M.H. Sosialisasikan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Sosialisasi ini diadakan Pada hari Senin, tanggal 7 Maret 2022 bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Muara Bulian dan di dampingi oleh Ibu Wakil Ketua Ibu Sri Peni Yudawati, S.H. dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para Staf, dan seluruh Honorer Pengadilan Negeri Muara Bulian.

Core Values ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Sementara tagar #banggamelayanibangsa merupakan Employer Branding ASN jaman now yang melayani sepenuh Melalui sosialisasi ini diharapkan Warga Pengadilan Negeri Muara Bulian bekerja secara profesional dengan menerapkan budaya kerja yang berlandaskan nilai BerAKHLAK menuju Pengadilan Negeri Muara Bulian yang bersih dan melayani bagi Masyarakat Pencari Keadilan.


« Next: Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Jabatan Kasubbag Umum Keuangan Pengadilan Negeri Muara Bulian »« Previous: WEBINAR INTERNASIONAL HUT ke- 69 IKAHI