Muara Bulian, 7 November 2022 – Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Muara Bulian dilaksanakan Sosialisasi Internal Aplikasi E-Berpadu Mahkamah Agung yang di paparkan oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Muara Bulian Bapak Antoni Panjaitan, S.H., M.H.
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.



« Next: Rapat Anggaran DIPA 03 »« Previous: Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu Mahkamah Agung Pada Aparat Penegak Hukum Di Wilayah Kabupaten Batanghari