Rabu, 27 Juli 2022 bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Muara Bulian, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Ibu Sri Peni Yudawati, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Bapak Subiar Agung Wijaya, S.H., dan seluruh Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian mengikuti kegiatan sosialiasi Restorative Justice diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Provinsi Jambi.
Acara ini diselenggarakan menggunakan media Zoom Cloud Meeting dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, dan Hakim-hakim se-wilayah Pengadilan Tinggi Jambi.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan mengenai perkara-perkara apa saja yang bisa/wajib dilakukan Restorative Justice, perkara-perkara apa saja yang belum/tidak bisa dilakukan Restorative Justice, dan Pelaksanaan Restorative Justice pada Instansi Penegak Hukum. Restorative Justice sendiri adalah alternatif penyelesaian perkara pidana melalui proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan yang adil dan seimbang dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan masyarakat.


« Next: Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Di Kejaksaan Negeri Batanghari »« Previous: Pengambilan Sumpah CPNS Menjadi PNS Pada Pengadilan Negeri Muara Bulian