KETENTUAN UMUM
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang dimaksud dengan Penyelesaian Gugatan Sederhana adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. Gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janji dan/atau perbuatan melawan hukum dengan waktu penyelesaian gugatan sederhana paling lama 25 (dua puluh lima) hari sejak hari sidang pertama. Adapun yang tidak termasuk dalam gugatan sederhana ini adalah :
- Perkara yang penyelesaian sengketanya dilakukan melalui pengadilan khusus sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan; atau
- sengketa hak atas tanah.
Berikut adalah ketentuan bagi para pihak gugatan sederhana :
- Para pihak dalam gugatan sederhana terdiri dari penggugat dan tergugat yang masing-masing tidak boleh lebih dari satu, kecuali memiliki kepentingan hukum yang sama.
- Terhadap tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya, tidak dapat diajukan gugatan sederhana.
- Penggugat dan tergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum Pengadilan yang sama.
- Penggugat dan tergugat wajib menghadiri secara langsung setiap persidangan dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum.
TATA CARA PENDAFTARAN GUGATAN SEDERHANA
Berikut adalah tata cara pendaftaran gugatan sederhana :
- Penggugat mendaftarkan gugatannya di kepaniteraan pengadilan.
- Penggugat dapat mendaftarkan gugatannya dengan mengisi blanko gugatan yang disediakan di kepaniteraan.
- Blanko gugatan berisi keterangan mengenai :
a. Identitas penggugat dan tergugat;
b. Penjelasan ringkas duduk perkara; dan
c. Tuntutan penggugat. - Penggugat wajib melampirkan bukti surat yang sudah dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatan sederhana.
Berita Pengumuman Badan Peradilan Umum (Badilum)
Perubahan Surat Pemanggilan Kegiatan Rakor Sppt-ti Dan Satgas Sipp Di Batam
kegiatan Rapat Koordinasi Sppt-ti Dan Satgas Sipp Tahun Anggaran 2023 Di Batam
akan Dilaksanakan Pada :
hari : Senin S/d Rabu
tanggal : 25 S/d 27 September 2023
tempat : Best Western Premier Panbil Batam
(surat Terlampir)
lampiran file description file Size downloads 9.perubahan Surat_pemanggilan_peserta Batam_sign.pdf 267 Kb 11 by zenorss
Pengumuman Hasil Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ii Gel. Ii Tahun Anggaran 2023
lampiran file description file Size downloads hasil Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ii Gel Ii 2023.pdf 13 Kb 224 by zenorss
Upaya Tingkatkan Integritas, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Berikan Pembinaan Pada Pengadilan Tinggi Denpasar
sejalan Dengan Amanat Yang Disampaikan Oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Ri Pada Pidato Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Ke-78, Peningkatan Integritas Perlu Kembali Digalakkan Kepada Aparatur Peradilan. Menyadari Pentingnya Hal Tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Berikan Arahan Dan Pembinaan Bagi Aparatur Peradilan Pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Pada Kamis, 14 September 2023. Didampingi Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta, S.h., M. H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyampaikan Pembinaan Kepada Seluruh Pejabat Dan Pegawai Pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Selain Memberikan Pembinaan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Juga Turun Langsung Untuk Memantau Pelayanan Dan Fasilitas Yang Tersedia Pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
by zenorss
Berita Terbaru Mahkamah Agung
Plt Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Pejabat Struktural
jakarta-humas : Plt Sekretaris Mahkamah Agung Yang Juga Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto, S.h., M.h Melantik Pejabat Struktural Dilingkungan Mahkamah Agung Pada Hari Selasa, 12 September 2023, Bertempat Dilantai 2 Tower Gedung Mahkamah Agung.
dalam Sumpahnya, Pejabat Struktural Berjanji Akan Melaksanakan Tugas Dan Kewajiban Mereka Dengan Dengan Sebaik-baiknya Dan Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Yang Berkenaan Dengan Tugas Dan Kewajiban.mereka Juga Bersumpah Akan Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Undang-undang Dasar Nkri 1945.
akan Bekerja Sebaik-baiknya Dan Dengan Penuh Tanggung Jawab. Mereka Juga Berjanji Akan Menjaga Integritas Dan Menghindarkan Diri Dari Perbuatan Tercela, Tutur Pejabat Struktural Yang Dilantik.
pejabat Struktural Yang Dilantik Terdiri Atas Pejabat Eselon Ii, Pejabat Eselon Iii, Dan Pejabat Eselon Iv Terdiri Dari
1. Edy Yuniadi, S.sos., M.m, Sebagai Kepala Biro Keuangan Pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.
2. Dita Andika, S.h., M.h, Sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan B Pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
3. Edwin Ruliawan, S.h., M.h, Sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Pada Sekretariat Jenderal Peradilan Umum
4. Fenny Sulistyaningsih, S.e, Sebagai Kepala Bagian Umum Pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
5. Hartati Wuryaningsih, S.e, Sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Tata Usaha Negara
6. Jefri Ardianto, S.t., M.m, Sebagai Kepala Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Tata Usaha Negara
7. M. Yakub, S.e., M.m, Sebagai Kepala Bagian Perencanaan Dan Keuangan Pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
8. Puji Mulyani, S.e, Sebagai Kepala Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Pada Sekretariat Jenderal Badan Peradilan Umum
9. Sri Kuswahyutin, S.h., M.h, Sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan C Pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
10. Kolonel Marimin, Sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Militer Pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Tata Usaha Negara
11. Kolonel C.hk. Muhaemin, S.h., M.h, Sebagai Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Militer Pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Tata Usaha Negara
12. Dr. Nasrifal, S.h., M.h, Sebagai Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara Pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tun Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Tata Usaha Negara
13. Firly Betavian Rini, S.t., M.h, Sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
14. Mohammad Sahrir Syarif, S.e., M.h, Sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
turut Hadir Dalam Pelantikan Ini Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, Plt Kepala Biro Umum, Plt Kepala Biro Keuangan Serta Para Udangan Lainnya. (humas)
by zenorss
Ketua Ma Ungkap Aparatur Peradilan Bertanggung Jawab Jadikan Lembaga Peradilan Sebagai Epicentrum Of Justice
jakarta-humas: Kita Semua Bertanggungjawab Untuk Menjadikan Lembaga Peradilan Sebagai Epicentrum Of Justice, Tempat Di Mana Keadilan Terlahir Dan Menjadi Tumpuan Harapan Masyarakat. Oleh Karena Itu, Kesempatan Yang Baik Ini, Saya Kembali Mengingatkan Kita Semua, Agar Memantapkan Diri, Dengan Tidak Melakukan Tindakan Tercela, Yang Dapat Mencederai Visi Mewujudkan Peradilan Yang Agung Yang Telah Kita Canangkan Bersama.
Demikian Disampaikan Ketua Mahkmah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h., Pada Saat Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan 21 Orang Ketua Pengadilan Tingkat Banding Dari Seluruh Indonesia Pada Selasa, 12 September 2023 Di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
ia Menambahkan Bahwa Lembaga Peradilan Yang Menjadi Tumpuan Masyarakat Dalam Menyelesaikan Masalah, Agar Tidak Berubah Menjadi Sumber Masalah.
oleh Karena Itu, Saya Berpesan Kepada Bapak Dan Ibu Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Yang Baru Saja Dilantik, Agar Memaksimalkan Fungsi Kawal Depan (voorpost) Mahkamah Agung Yang Bapak Ibu Emban, Dengan Cara Memperkuat Pembinaan Dan Pengawasan Pada Setiap Satuan Kerja Di Wilayahnya Masing-masing, Sehingga Dapat Lebih Menekan Perilaku Menyimpang Dari Hakim Maupun Aparatur Peradilan Lainnya, Tegasnya. Orang Nomor Satu Di Mahakamah Agung Itu Yakin Dan Percaya, Para Hakim Dan Aparatur Peradilan Indonesia Merupakan Sosok-sosok Pejuang, Yang Tak Kenal Lelah Mempertahankan Integritas Dan Kejujuran, Meski Dalam Kondisi Sesulit Apa Pun.
dalam Kesempatan Tersebut, Ia Mengucapkan Terima Kasih Kepada Hakim Dan Apartur Peradilan, Yang Senantiasa Menjaga Integritas Dan Profesionalitas, Di Tengah Godaan Yang Datang Silih Berganti.
anda-anda Lah Pahlawan Mahkamah Agung, Pahlawan Keadilan, Yang Akan Terus Memelihara Marwah Dan Reputasi Peradilan Indonesia, Ujarnya Di Hadapan Para Pejabat Yang Dilantik Dan Diambil Sumpahnya.
hadir Pula Pada Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ini Yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar, Para Pejabat Eselon 1 Dan 2 Pada Mahkamah Agung, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Dari Seluruh Indonesia, Dan Undangan Lainnya.
ke-21 Pejabat Yang Dilantik Tersebut Terdiri Atas 18 Orang Ketua Pengadilan Tinggi Dan 3 Orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Mereka Yaitu:
1. Bapak Dr. H. Herry Swantoro, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta;
2. Bapak H. Syahrial Sidik, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung;
3. Bapak Dr. H. Zainuddin, S.h., M.hum, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar;
4. Bapak Sujatmiko, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya;
5. Bapak Dr. Ridwan Ramli, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang;
6. Bapak Roki Panjaitan, S.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara;
7. Bapak Dr. Herdi Agusten, S.h., M.hum., Sebagai Ketua Pengadilan Gorontalo;
8. Bapak Dr. Heru Pramono, S.h., M.hum., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang;
9. Bapak Dr. Siswandriyono, S.h., M.hum., Sebagai Ketua Pengadilan Riau;
10. Bapak Frendrik Willem Saija, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang;
11. Bapak Dr. Lilik Mulyadi, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara;
12. Bapak Humuntal Pane, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu;
13. Bapak H. Ahmad Shalihin, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara;
14. Bapak Muefri, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak;
15. Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.h., M.hum., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah;
16. Ibu Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat;
17. Bapak Asli Ginting, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado;
18. Bapak Amin Sutikno, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura;
19. Bapak Dr. Drs. H. Syahril, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru;
20. Bapak Dr. Abd. Hakim, M.h.i, Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi; Dan
21. Bapak Drs. H. Arfan Muhammad, S.h., M.hum., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
di Akhir Sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Menyampaikan Ucapan Selamat Bekerja Kepada Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Yang Baru Dilantik. Ucapan Tersebut Juga Tertuju Kepada Istri Dan Keluarga Besar Para Pejabat Yang Dilantik.
semoga Amanah Baru Ini Membawa Kebahagiaan Dan Keberkahan Buat Keluarga. Saya Yakin, Dukungan Dan Motivasi Keluarga Besar Akan Selalu Menjadi Penyemangat Dalam Pengabdian, Pungkasnya. (azh/rs/photo: Alf/sno)
by zenorss
Wakil Ketua Mahkamah Agung, Transformasi Digital Di Mahkamah Agung Harus Dikelola Secara Terpadu
jakarta-humas: Sebagai Epicentrum Of Justice, Mahkamah Agung Senantiasa Meningkatkan Kemampuan Dalam Memberikan Pelayanan Bagi Masyarakat Pencari Keadilan. Di Antaranya Yaitu Dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi. Mahkamah Agung Telah Melakukan Transformasi Digital Dalam Semua Aspek Yang Berkaitan Dengan Administrasi Dan Teknis Peradilan. Transformasi Digital Ini Bertujuan Untuk Semakin Memudahkan Masyarakat Pencari Keadilan Dalam Mengakses Pengadilan. Salah Dua Transformasi Digital Yang Saat Ini Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat Yaitu Peradilan Elektronik (e-court) Dan E-berpadu. Melalui Dua Aplikasi Ini Masyarakat Semakin Dimudahkan Mengakses Keadilan Kapan Saja, Di Mana Saja, Dan Berbiaya Murah.
terkait Hal Tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.h., M.h. Menyatakan Bahwa Transformasi Digital Di Mahkamah Agung Sudah Terlaksana Lebih Dari Satu Dasawarsa. Untuk Itu, Menurutnya, Transformasi Digital Bukan Hanya Mendorong Masyarakat Untuk Berubah, Akan Tetapi Juga Para Aparatur Peradilan Harus Mengubah Cara Kerja Agar Lebih Tanggap, Lebih Efisien Dan Lebih Bijak (prudent). Karena Menurutnya, Setiap Tindakan Atau Aktivitas Pekerjaan Terekam Secara Elektronik.
pernyataan Itu Disampaikan Saat Membuka Secara Resmi Acara Focus Group Discussion (fgd) Hasil Penyusunan Naskah Urgensi Tentang Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/kma/sk/xii/2018 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. Pelaksanaan Fgd Hasil Ini Berbeda Dengan Fgd Hasil Lainnya Karena Dilakukan Bersamaan Dengan Rapat Kelompok Kerja Teknologi Informasi Dan Komunikasi (pokja Tik) Mahkamah Agung Yang Diketuai Oleh Sekretaris Mahkamah Agung. Sekretaris Mahkamah Agung Merupakan Chief Information Officer Tik Mahkamah Agung.
lebih Lanjut Dalam Arahannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.h., M.h. Menyampaikan Bahwa Pokja Tik Harus Menjadi Motor Dari Kebijakan Dan Pengendalian Atas Kebijakan Tik Mahkamah Agung. Jika Kita Tidak Siap Dan Tidak Berhasil Memitigasi Kendala Dalam Pemanfaatan Teknologi, Maka Tidak Hanya Kepercayaan Masyarakat Yang Hilang, Namun Kepercayaan Internal Kita Sendiri Terhadap Proses Digitalisasi Yang Kita Lakukan Akan Berkurang,tegasnya.
secara Khusus Dr. Sunarto, S.h., M.h. Menyatakan Pokja Tik Perlu Segera Melakukan Penataan Aplikasi Di Seluruh Satuan Kerja Mahkamah Agung. Semangat Yang Diusung Adalah Kolaborasi Dan Bukan Sematamata Kompetisi. Jika Ada Aplikasi Yang Bagus Pada Satuan Kerja Maka Dapat Dilakukan Replikasi Agar Tidak Berlomba Lomba Membangun Aplikasi Berbeda Padahal Sejatinya Memiliki Fungsi Yang Sama. Pungkasnya.
hadir Dalam Fgd Ini Kepada Badan Pengawasan Yang Juga Menjabat Sebagai Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.h., M.h., Kepala Badan Balitbang Diklat Mahkamah Agung Bambang Hery Mulyono, S.h., M.h., Kepala Biro Hukum Dan Humas Dr. Sobandi, S.h., M.h. Dan Tim Peneliti Naskah Urgensi. (azh/rzk/rs/photo:alf)
by zenorss